Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Drs H T Said Hamzah, Rabu (10/9/2014). Dikatakannya, hal itu sesuai dengan surat edaran bupati Siak No 550/DPI.1/2014/214.
“Untuk itu, diminta perhatian agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pengemudi angkutan barang untuk dapat memarkirkan kendaraannya 2 jam sebelum peserta TDS melewati rute yang sudah ditentukan,” terangnya.
Mengingat pelaksanaan TDS tidak lama lagi, masyarakat juga dapat memeriahkannya dengan memasang umbul-umbul pada rute yang dilalui.
Berikut ini 4 etape yang harus diperhatikan oleh masyarakat mapun perusahaan agar tidak menggunakan jalan 2 jam sebelum peserta TDS melintas.
Etape 1 Siak-Dayun jarak tempuh 104.18 km hari Kamis 18 September 2014 jam 09:00 Wib. Etape II Siak-Sungai Apit, jarak tempuh 115.45Km hari Jum’at tanggal 19 September 2014, jam 14:00 Wib. Etape III Siak-Perawang (PP) jarak tempuh 92,74 Km hari sabtu tanggal 20 September 2014, jam 09:00 wib. Terahir, etape IV dalam kota Siak, jarak tempuh 92.74 Km sebanyak lima putaran hari minggu 21 September 2014 jam 09:00 wib.(syawal)