• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hanya 60 Persen Koperasi Aktif di Inhu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 September 2014
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, INHU – Meskipun banyak yang mendirikan koperasi, namun tak semua mampu untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Termasuk di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dari  350 koperasi ternyata hanya 214 koperasi atau 61,1 persen yang aktif.

Sisanya, sebanyak 136 koperasi atau 38,9 persen tak aktif lagi. Data ini disampaikan Dinas Koperasi Inhu kepada bertuahpos.com, Jumat (05/09/2014).

“Saat ini kita sudah kembali ke UU No 25 tahun 1992. Artinya UU No 17 tahun 2012 yang baru dibatalkan MK akhir Mei kemarin. Karena dibatalkan, koperasi yang tidak aktif tidak bisa dicabut ijinnya,” ujar Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Inhu, Syapriadi SE MSi.

Syapriadi melanjutkan, sebuah koperasi yang selama dua tahun berturut-turut tidak berjalan, dalam UU no 17 itu bisa dicabut. Aturan ini beda dengan UU no 25, dimana tidak ada wewenang untuk mencabut ijinnya.

“Jadi sekarang ini sifatnya memberikan arahan saja, hal-hal yang membuat koperasi tidak aktif itu kan seperti pengurus yang kurang. Maka dari kami menugaskan tim lapangan di setiap kecamatan untuk memberi arahan,” ujarnya. (iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Next Post

39 Dewan Baru Ikuti Gladi Resik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.