BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing (dengar pendapat) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Senin (13/06/2016). Pemanggilan ini untuk mempertanyakan terkait penyelesaian sampah di Kota Pekanbaru. Namun sayang, hearing tersebut tertutup dan tidak boleh diliput media.
Namun dipastikan, kalangan dewan di Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menangani secara konkrit masalah sampah di Kota Bertuah. Selain itu juga mencarikan solusi tentang tunggakan dua bulan gaji karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai rekanan Pemko Pekanbaru yang dianggap gagal dalam mengelola sampah.
Kemudian terkait keputusan akan nasib PT MIG pasca 3 hari diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan oleh Pemko Pekanbaru. Keputusan itu sendiri seharusnya sudah diekspos pada Jumat (10/06/2016) pekan lalu atau paling lambat pada Sabtu (11/06/2016).
Namun ternyata, Walikota Pekanbaru Firdaus yang seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan sampah dan mengeluarkan keputusan terkait kerjasama PT MIG malah berangkat ke Makassar. Hingga Senin (13/06/2016), belum ada keputusan yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru terkait hal ini. Bahkan dirinya tidak berada di kantor pagi ini. Setiap pejabat di Pemko saat ditanya hanya bisa menggelengkan kepala.(yan)