BERTUAHPOS.COM-PEKANBARU – Â Penyebab kebakaran lahan dan hutan yang yang terjadi disejumlah daerah yang ada di Provinsi Riau, terjawab sudah. Sabtu (22/6) Â kemarin, Polda Riau meringkus dua pelaku pembakaran lahan dan hutan di lokasi berbeda.
Â
Pelaku berinisial S, warga Ujung Pasir, Desa Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, ditangkap oleh petugas Polres Bengkalis.
Â
Dia tertangkap tangan tengah membakar lahan hutan yang ada di daerahnya.
Â
Kemudian pelaku berinisial P, ditangkap oleh Polres Rohul. Dia juga ditangkap saat membakar lahan hutan yang ada di Kabupaten Rohul. Â
Â
Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan oleh Polres setempat untuk proses lebih lanjut.
Â
“Kasus ini masih kita kembangkan,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah saat dihubungi Tribun via handphon, Minggu (23/6).
Â
Maraknya kebakaran hutan dan lahan di Riau yang nyaris terjadi setiap tahun, Hermansyah mengaku bahwa Polda Riau, sudah sering menangani kasus tersebut.
Â
Namun, baru tahun ini pelaku pembakaran hutan bisa diringkus.
Â
Kemungkinan, kata Hermansyah, jumlah pelaku pembakaran lahan dan hutan itu, akan terus bertambah, karena Polda Riau hingga kini masih terus mengusut peristiwa kebakaran tersebut.
Â
Untuk mengungkap siapa-siapa pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau, Hermansyah menyebut bahwa Polda Riau, menurunkan sebanyak 182 anggota Polri yang terdiri dari anggota Brimobda, Ditreskrimsus dan Ditbinmas. Mereka, disebarkan di Rohil, Dumai dan Bengkalis.
Â
Untuk anggota Ditreskrimsus yang diturunkan, ditugaskan untuk membantu Polres setempat melakukan penyidikan. Kemudian Ditbinmas, ditugaskan untuk melakukan pendekatan kepada warga agar tidak membakar lahan dan hutan yang bisa menyebabkan kebakaran hebat.
Â
“Sedangkan untuk Brimob, selain membantu polres dalam mengungkap pelaku pembakaran, juga ditugaskan untuk membantu petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman lahan dan hutan,” tuturnya. (pekanbaru.tribunnews.com)