BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dua jalan di Pekanbaru yakni Garuda Sakti dan Tuanku Tambusai Ujung atau Air Hitam mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut terjadi akibat hujan yang mengguyur belakangan ini.
Wali kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, jalan yang tersebut adalah kewenangan Pemprov Riau. “Yang saya baca di media sosial tentang banjir dan akibatnya Jalan Garuda Sakti, SM Amin, Air Hitam rusak, itu adalah ruas jalan milik provinsi,” kata Firduas, Rabu (11/5/2016).
Dirinya juga mengakui sudah melakukan kordinasi dengan Pemprov RIiau. Selain itu, dirinya juga mendesak jika anggaran 2016 sudah berjalan, maka jalan tersebut harus diperbaiki secepatnya.
“Pemko sendiri hanya bisa melakukan pekerjaan untuk darurat saja. Tapi untuk pengerjaan drainase maupun jalan ada kewenangan masing-masing, ada yang pusat, provinsi dan kota,” ucapnya.
Dirinya mencontohkan, jalan yang dikelola oleh pusat melalui Kementerian PU seperti Jalan Sudirman, untuk kewenangan pengerjaan jalan provinsi salah satunya adalah Jalan Garuda Sakti, SM Amin maupun Air Hitam.
“Selain itu drainase utama dan anak-anak sungai, parit-parit besar itu pengerjaan masih kewenangan pusat. Kemudian yang kolektornya kewenangan provinsi dan tersiernya baru kewenangan kota,” jelas Firdaus.
Yang menjadi persoalan saat ini, katanya, pengerjaan kewenangan dari kementerian belum terealisasi dengan baik. Belum lagi keadaan tanah yang setiap tahunnya terus mengalami perubahan.
“Kepada masyarakat juga saya minta jangan diperburuk juga lagi, sudah sistem belum baik malah diperburuk lagi. Misalnya perorangan, perusahaan maupun pengembang, mereka memperkecil parit ini jangan diperburuk lagi,” ujarnya.
Untuk itu, Firdaus berencana akan turun langsung ke lapangan untuk melihat penyebab banjir-banjir yang ada di Pekanbaru. “Seperti di Pasar Bawah itu, kan ada juga banjir. Makanya kita akan turun langsung melakukan pengecekan,” tutupnya.
Penulis: Iqbal








