• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ditanya Soal Pencalonan Sekda, Asisten III Setdaprov Riau Enggan Berkomentar

by
27 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pencalonan Asisten III Setdaprov Riau, Edy Kusdarwanto, memilih untuk tidak berkomentar saat ditanyakan wartawan tentang pencalonan dirinya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

Nama Edy masuk dalam 9 nama yang telah memasukkan berkas ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau. Namun demikian, dia mengakui bahwa sudah menyerahkan berkas dan persyaratan itu ke Panitia Seleksi (Pansel).

“Saya tidak mau bicara dulu soal itu. Yang jelas berkas saya masukkan, dan kita ikuti aturan dan prosedurnya,” katanya.

Kalimat itu sempat dua kali dia lontarkan saat dia dikerumuni wartawan di depan ruangannya, di Kantor Gubernur Riau, pada Rabu (27/04/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Edy Kusdarwanto, Staf Ahli Gubernur Riau Kasiaruddin juga akan menjadi saingannya untuk merebut posisi Sekdaprov Riau.

Menjelang 3 hari penutupan, yakni tanggal 29 April 2016 nanti, Kepala BKP2D Riau Asrizal mengatakan bahwa sudah ada 7 nama yang masuk untuk mendaftar Sekda. Artinya, pihak BKP2D tidak akan melakukan perpanjangan oleh Tim Seleksi.

“Iya benar, pendaftarannya tidak akan diperpanjang,” katannya.

Kecuali, jika dalam batas waktu yang sudah ditetapkan, yang mendaftar posisi jabatan itu kurang dari 4 orang, maka pihak Pansel akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Sebagian besar para pendaftar sebagai posisi Sekda itu adalah pejabat dari kabupaten dan kota di Riau. “Untuk informasi selanjutnya, biarlah nanti tunggu pengumuman saja, dari daerah mana saja,” sambungnya. “Ada banyak yang berminat, tapi mereka tidak melanjutkan tahapan pendaftaran selanjutnya.”

Penuls: Melba

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Pasar Terapung Tembilahan Ambruk

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.