• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disperindag Riau Pantau Peredaran Produk Ilegal Lewat Online

by
20 Agustus 2015
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau berencana menyisir jual beli produk ilegal lewat online. Pasalnya dari data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) di Pekanbaru produk-produk ilegal baik pangan maupun kosmetik dijual secara online dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Riau, Firdaus kepada bertuahpos.com. “Produk (kosmetik) inikan ada dijual direct dan indirect, seperti jual beli online. Kadang barangnya tidak tampak dipasaran tetapi bisa dibeli lewat online tadi. Ini yang berbahaya, karena bisa saja tidak melewati uji sample di BPOM,” katanya, Kamis (20/08/2015).

Pihaknya akan melakukan operasi tidak hanya di pasar termasuk jasa ekspedisi yang mengantarkan produk online. “Kita akan melakukan razia. Tugas kami memantau, ada bidang perlindungan konsumen. Dan sekarang sudah membentuk tim bersama untuk melakukan pengawasan produk-produk ilegal,” sebutnya.

Firdaus menghimbau agar warga tidak gampang percaya dengan iklan-iklan yang ditawarkan melalui media sosial. Dirinya menyampaikan jika masyarakat ragu, bisa mengecek produk-produk yang telah lulus uji di website resmi BPOM. “Pastikan, kalau ragu jangan beli,” himbaunya.

Sebelumnya BPOM bersama Kepolisian, Kejaksaan, Bea dan Cukai, serta Disperindag dan Diskes Provinsi Riau melakukan pemusnahan produk-produk obat dan makanan ilegal di Pekanbaru selama tahun 2013 sampai 2015, Kamis (20/8/2015).

Kepala BB POM di Pekanbaru, Indra Ginting, mengatakan pemusnahan produk ini berupa kosmetik, makanan, minuman, obat jamu tradisional yang tidak memenuhi ketentuan dan ilegal temuan BB POM. “Pemusnahan yang dilakukan sebanyak 3.342 item dengan nilai Rp 5 miliar lebih,” ujar Indra Ginting.

Pantauan di lapangan, sebagian barang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan escavator dan ditimbun di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Selain kosmetik juga terdapat obat tradisional, minuman kaleng dan makanan ilegal yang juga ikut dimusnahkan. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Jelang Weekend Penerbangan Ke Medan Full

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.