• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diskop Klaim Telah Berikan Sanksi Kepada Pelaku Kredit Mritil

by
7 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kredit mritil yang berkedok koperasi memang masih marak terjadi di Riau. Bahkan, di Pekanbaru sendiri, hal tersebut tidak luput dari praktek ilegal tersebut.

Susahnya meminjam kredit di bank menjadi salah satu alasan kenapa masyarakat mau memakai jasa dari pelaku kredit mritil tersebut.

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi, Ardiansyah mengatakan, pihak hingga saat ini telah memburu praktek kredit mritil yang berkedok koperasi yang sebenarnya merugikan masyarakat.

“Kita sudah beri sanksi kepada mereka-mereka yang melakukan praktek mritil ini. Bahkan ada yang kita kejar pelakunya sampai ke pusat sana,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (7/10/2016).

Ketika ditanya berapa jumlah koperasi berkedok memberikan kredit mritil yang telah diberikan kepada pelaku tersebut, ia tidak menyebutnya secara pasti.

“Saya lupa berapanya, yang pasti tidak sampai sepuluh yang telah kita berikan sanksi. Dan hal tersebut sudah jelas melanggar UU tentang Perkoperasian,” tegasnya.

Selain berkedok koperasi, para pelaku pemberi kredit mritil ini juga melakukan cara untuk mengelabui pihak Diskop sendiri. Diantaranya mencantumkan anggota koperasi, membuat buka tanda anggota dan beberapa modus lainnya.

“Tapi untuk kita harus teliti memeriksanya. Karena setiap koperasi setiap tahun harus melapor ke kita atas kegiatannya,” tutur Ardiansyah.

Padahal, katanya, jika memang masyarakat ingin ada pinjaman tanpa melalui bank, masyarakat bisa membentuk koperasi dilingkungannya sendiri. Iapun mencontohkan, jika masyarakat berprofesi pedagang,
mereka bisa membuat koperasi yang terdiri dari pedagang saja.

“Mau bentuk seperti itu silahkan, dengan adanya seperti itu bisa mengurangi adanya permainan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan koperasi padahal tidak,” tutupnya.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Sugar Glider, Possum Layang yang Lucu dan Pintar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.