• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dinilai Tidak Paham Mekanisme Pengangkatan Ketua RT, Lurah di Inhil ini Main Angkat Sepihak

by
10 Juli 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Masyarakat RT 005/ RW 009 Tembilahan Hulu mengirimkan surat kepada Bupati Inhil, mereka menolak Ketua RT yang ditunjuk secara sepihak oleh Lurah Tembilahan Hulu, Saini Hamzah.

Dalam surat pernyataan tertanggal 23 Juni lalu ini, masyarakat menyatakan tidak setuju atau menolak pemberhentian M Rasidi (Ketua RT lama) dan penunjukan penggantinya, H Abdurrahman oleh lurah tersebut. Anehnya, Ketua RT lain yang masa baktinya sudah lebih 3 tahun tidak dibuatkan SK perpanjangan jabatan atau pemberhentian.

Menurut warga, tindakan semacam ini mengindikasikan tidak pahamnya Lurah Tembilahan Hulu aturan mengenai pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang seharusnya lewat pembentukan panitia pemilihan dan dilakukan secara demokratis dan langsung oleh masyarakat, bukan ditunjuk langsung.

“Hal ini jelas telah melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan, karena jabatan atau kedudukannya dengan melakukan perbuatan semena-mena kepada orang lain atau masyarakat dan merasa diri paling berkuasa,” sebagian bunyi surat yang disampaikan masyarakat kepada bupati ini.

Sehingga perbuatannya tersebut dapat merugikan masyarakat, seharusnya sebagai sesepuh, aparat pemerintah dan pengayom masyarakat hanya mengukuhkan atau mengesahkan SK Ketua RT saja atas usulan dan panitia pemilihan, bukan malah membuat masalah dengan melakukan pemberhentian atau pengangkatan semena-mena Ketua RT 005/ RW 009 tanpa melalui mekanisme yang ditentukan.

“Akibat pemberhentian dan pengangkatan Ketua RT 005/ RW 009 secara sepihak dan tanpa musyawarah dengan masyarakat, akan menimbulkan keresahan dan memecah-belah kerukunan serta ketentraman antar masyarakat yang selama ini telah terjalin dengan baik. Juga menghambat kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan,” jelas surat tersebut.

Sebelumnya, Kamis (9/7/15), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, Yulizal menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

“Seharusnya tidak boleh begitu, saya akan tindaklanjuti permasalahan (pengaduan) masyarakat ini,” ungkap Yulizal.(ezy)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Eka Hospital Pekanbaru Sediakan Layanan Operasi Jantung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.