• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dinaskop Pekanbaru Ajak Ritel Tampung Produk UMKM

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, mengajak pemilik ritel memberikan space untuk UMKM di Pekanbaru. Mengngingat, saat ini Kota Pekanbaru ramai oleh pasar ritail.

“Kita juga menghimbau kepada ritel untuk memberikan tempat kepada UMKM,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Zulkifli, Senin (01/12/2014).

Sejauh ini dirinya melihat sudah ada ritel-ritel yang menampung Produk dari UMKM. Zulkifli mengetahui ritel memiliki kriteria tersendiri untuk memasarkan produk-produk. Jauh-jauh hari pihaknya telah memberikan pelatihan-pelatihan kepada UMKM agar dapat bersaing dengan produk dari luar daerah.

“Seperti pelatihan manajemen, pembukuan, kemasan produk, pajak, dan sebagainya. Supaya pelaku usaha termotivasi melahirkan produk yang unggulan dan berkualitas. Sudah ada, tapi kita menilai memang belum maksimal,” sebutnya,” sebutnya .

Sementara itu saat disinggung soal payung hukumnya, Zulkifli mengaku belum ada payung hukum yang jelas mengatur hal ini. “Untuk Perda kita masih belum ada, tapi kita sudah bekerja sama dengan pihak kampus, untuk membuat kajian akademisinya,” katanya.

Sebagai informasi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen, yang antara lain diwajibkan menjual 80% produk local. (Riki)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978
Kuliner

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

...

Read moreDetails
Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Next Post

UMKM Perlu Maksimalkan Jejaringan Sosial

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.