• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Calon Perseorangan Ikuti Pilwako Pekanbaru Masih Sepi

by
27 Juli 2016
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Calon walikota Pekanbaru dari jalur perseorangan atau non partai masih sepi. Sepekan menjelang pembukaan penyerahan syarat dukungan, calon perorangan masih belum bisa dipastikan.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru, Mai Andri kepada kru bertuahpos.com. “Untuk intens serius konsultasi datangi KPU sudah ada dari dua Dr Sahrir beserta tim dan Pak Herman Nasir beserta tim,” katanya.

Hanya saja kata Mai Andri kedua pihak tersebut bukan untuk mendaftar. Melainkan hanya sekedar konsultasi terkait syarat-syarat pencalonan dari jalur non partai. “Yang mendaftarkan secara resmi belum ada,” ujarnya, Rabu (27/07/2016)

Untuk penyerahan syarat dukungan perseorangan baru akan dibuka pada 6 hingga 10 Agustus 2016. Lebih awal dari bakal calon yang lewat jalur partai. Sebab syarat-syarat yang diserahkan calon perseorangan akan diverifikasi oleh tim KPU Pekanbaru.

Berdasarkan aturannya, calon perseorangan harus mengumpulkan minimal 7,5 persen dukungan suara dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres). Artinya bagi yang berniat maju dari jalur non partai wajib mengumpulkan minimal 47.046 KTP sebagai bukti dukungan dalam dua minggu.

Ketika ditanya apakah jumlah minimal syarat dukungan tersebut memberatkan calon perorangan, Mai Andri tidak melihat demikian. “Kita juga tidak tahu pasti, kenapa (sepi). Mungkin saja, tetapi bisa saja jauh-jauh hari calon sudah mengumpulkan syarat dukungan dan tinggal mengantarkan,” ujarnya.

Setelah diserahkan syarat dukungan, KPU akan melakukan verifikasi secara administrasi serta faktual. Selain itu formulir dukungan tidak bisa sembarangan. Dukungan terhadap calon perorangan harus sesuai dengan form KPU sesuai dalam lampiran B.1-KWK Perseorangan. Formulir tersebut bisa diambil dari website KPU.

Seperti yang diketahui, pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2017 semakin dekat. Beberapa nama sudah mulai mencuat, seperti Firdaus MT yang masih mencuat untuk dijagokan pada pesta demokrasi tersebut. Lalu Ayat Cahyadi yang saat ini tercatat sebagai Wakil Walikota Pekanbaru telah diusung secara resmi oleh PKS untuk maju menjadi bakal calon Walikota.

Untuk partai yang akan mengusung bakal calon sendiri harus memenuhi syarat minimal 20 persen dari seluruh kursi di DPRD Pekanbaru. Saat ini di DPRD Pekanbaru ada 45 kursi, artinya syarat minimal partai harus punya sembilan kursi. Sementara kursi masih didominasi Golkar dengan tujuh kursi dan Demokrat dengan enam kursi.

Lalu PDIP dan PAN masing-masing lima kursi. Kemudian Partai Gerindra, PKB, PPP dan Hanura memiliki empat kursi. Kemudian Nasdem dan PKS masing-masing punya tiga kursi.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Soft Opening Panties Pizza di Ruko Mal SKA Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.