• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Suyatno Serahkan SK PNS Kategori I dan CPNS 2014

by
29 Juni 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Bupati Rohil Suyatno melakukan Penyerahan 52 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kategori I dilanjutkan pengambilan sumpah/janjinya, dan Penyerahan 116 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014. Pegawai yang sudah menerima SK tersebut, diharapkan bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan tidak boleh dipindahtugaskan.

Penyerahan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan Selasa (23/6) di gedung serbaguna Bagansiapiapi, disaksikan Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Plt Sekda Surya Arfan, Kepala BKD Roy Azlan, sejumlah kepala SKPD serta orang tua pegawai.

Usai penyerahan, Suyatno ketika diwawancara mengharapkan pegawai, begitu menerima SK, bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.

“Mereka tidak boleh dipindahtugaskan untuk sementara waktu dari bagian ini ke bagian ini atau dari dinas ini kedinas ini. Karena apa?, karna disaat yang bersangkutan melamar, itu formasinya, contoh dibidang ekonomi, kan begitu, dibidang kehutanan, formasi yang dibukak pada saat itu hanya dua orang, lulus mereka dibidang kehutanan misalnya, yang bersangkutan minta pindah ke PU misalnya, itu tak boleh. Karena formasi yang dibuka, kehutanan atau ekonomi, contohnya seperti itu,” penekanan Suyatno.  

Dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, kedepan, diharapkan pegawai ini harus membantu pimpinannya untuk melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Harapan saya seperti itu, disiplin juga sangat penting sekali saya pikir, masuk kantor jam berapa, pulang kantor jam berapa, tidak ugal-ugalan, tidak sembarangan kita berpakaian, ini sudah ada aturan-aturan mainnya,” tegasnya.

Terkait kebutuhan pegawai kedepan, Pemkab Rohil menurut Suyatno sudah mengusulkan formasi CPNS ke Kementrian PAN dan RB, tapi belum ada jawaban.

Untuk sementara yang ada katanya baru yang bersifat ikatan dinas, Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Teknolgi Angkutan Darat (STTAD).

“Tapi yang bersifat umum, itu belum kita menerima informasinya. Tapi jelas arahnya sudah jelas mungkin, tahun ini, pegawai yang diprioritaskan itu adalah pegawai-pegawai yang bersifat ikatan dinas, seperti IPDN dan lain sebagainya,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini diakui Suyatno, Pemkab Rohil belum ada memberikan reward kepada pegawai, namun akan menjadi pemikirannya kedepan guna memotivasi pegawai.

“Tapi, sebagai contoh, bagi pegawai negeri sipil yang ingin melaksanakan tugas belajar, kita tidak pernah menghalangi. Karena itu, mereka ingin meningkatkan ilmunya, mereka juga ingin menambah wawasannya, dari S1 ke S2, dari SMA ke S1, ini pintu tidak kita tutup,” ujarnya.

Biaya perkuliahan, ditanggung masing-masing, kecuali yang tugas belajar, dan saat ini ada 12 PNS yang melaksanakan tugas belajar keberbagai perguruan tinggi terkemuka, termasuk kedokteran.

Dalam pada itu, menyangkut pakaian pegawai honor, Suyatno menyatakan, akan membedakannya dengang PNS, karena apabila honorer menyalahi aturan, kedapatan oleh masyarakat, honorer tersebut cepat bisa diketahui identitasnya. “Apabila bajunya dibedakan. Tapi masih dalam tahap pembahasan-pembahasan kitalah,” tambahnya.

Sedangkan terkait wacana lima hari kerja, Suyatno membeberkan, kalau peraturan bupatinya sudah siap, tinggal ditandatanganinya, dan masih perlu pembahasan serta pertimbangan.(adv)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

HM Wardan Hadiri Rapat Fasilitasi Pimpinan Daerah ke Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.