• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Pelalawan Serahkan 6 Ranperda dan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Pelalawan

by
9 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PELALAWAN – Bupati Pelalawan, HM.Harris serahkan 6 Ranperda Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dalam Rapat Paripurna, Kamis (31/03/2016) lalu.
 
Penyerahan 6 Ranperda Pelalawan ini, dihadiri oleh Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Pelalawan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Harris menyerahkan dan sekaligus memberikan penjelasan tentang 6 Ranperda yang akan dibahas bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
 
Pada kesempatan ini Harris sebagai Bupati Pelalawan menyampaikan ucapan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk menyampaikan sambutan serta penjelasan atas Ranperda yang akan dibahas bersama dengan DPRD Pelalawan.
 
Bupati Harris menjelaskan bahwa 6 Ranperda yang diserahkannya yaitu: 1. Ranperda tentang Bantuan Transportasi Lokal Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan: 2. Ranperda tentang Magrib Mengaji: 3. Ranperda tentang Bangunan Gedung: 4. Ranperdatentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah: 5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan dan yang ke 6 Ranperda tentang Pelayanan Non Perizinan.
“Enam Rancangan Peraturan Daerah yang kita sampaikan ini, merupakan implementasi dari Program Legislasi daerah (Prolegda) atau Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2016 yang telah ditetapkan melaui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Pelalaan Nomor: KPTS.21/DPRD/2015 tertanggal 14 Desember 2015 tentang penetapan Program Legislasi Daerah Kabupaten Pelalawan,” terangnya.
 
Dijelaskannya lagi, bahwa penyampaian enam Ranperda Kabupaten pelalawan pada Rapat Paripurna itu adalah sebagai wujud dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam pembangunan di Bidang Hukum, sehingga penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh memiliki aspek legal.
 
“Marilah kita memohon kepada Allah SWT Semoga diberikan kesehatan dan kekuatan bagi Anggota DPRD Pelalawan dalam membahas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah yang kita sampaikan pada hari ini,” harapnya. (parlementarial)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama
Lifestyle

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Next Post

Taman-Taman di Siak Minim Fasilitas Toilet

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.