• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berkas Lengkap, Pemko Segera Transfer Dana ke PT MIG, Zulkifli: Kawal Supaya Gaji Dibayarkan

by
30 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ternyata Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru baru memasukkan berkas usulan pencairan dana PT Multi Inti Guna (MIG) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun pihak DKP mengklaim, semua berkas administrasi sudah lengkap dan tinggal menunggu pencairan. “Semua pihak, termasuk PT MIG sudah menandatangani. Sehingga semua berkas lengkap dan sudah diserahkan,” kata Pelaksana Tugas Kepala DKP Pekanbaru, Zulkifli Harun.

Disebutkannya, sisa kontrak kerja akan langsung ditransfer ke PT MIG. Untuk itu, diharapkan semua pihak bisa mengawal ini.

Karena pihak PT MIG sebelumnya berjanji akan langsung membayarkan tunggakan gaji karyawan mereka setelah Pemko Pekanbaru membayarkan sisa dana kontrak kerja tersebut.

Berdasarkan informasinya, masih ada sekitar Rp800 juta dana PT MIG tertahan di Pemko Pekanbaru. Dana tersebut yang dijanjikan untuk melunasi semua tunggakan gaji petugas.

Ratusan eks karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) untuk kesekian kali berdemo di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (29/06/2016). Massa aksi masih menuntut hal yang sama supaya gaji bulan April dan Mei dibayarkan.

‘Teror’ sampah di Kota Pekanbaru, Riau memasuki babak baru. Pemutusan kontrak berujung pada tuntutan PT Multi Inti Guna (MIG) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pemko Pekanbaru, Jumat (24/06/2016) pekan lalu.

Tidak hanya mem-PTUN-kan, PT MIG juga mengadukan Pemko Pekanbaru ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Aduan ini terkait pemutusan kontrak secara sepihak oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

“Termasuk denda yang diberikan Pemko kepada PT MIG,” kata Humas PT Multi Inti Guna, Oka Siti Khairiah di Pekanbaru.

Mengenai pemutusan kontrak, PT MIG sejak awal sudah memberi sinyal akan mengkaji dan mendalaminya, apakah sah atau tidak. Namun terasa ada sesuatu yang dianggap janggal.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Lowongan Kerja Pekanbaru Minimal Tamatan SMA dan Usia Maksimal 35 Tahun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.