• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Anggota DPRD Riau Ini Tak Setuju Mendagri Hapus Ribuan Perda

by
24 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ternyata penghapusan ribuan peraturan daerah (perda) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tidak seluruhnya mendapat dukungan. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Riau yang satu ini.

Harianto mengatakan bahwa terbentuknya sebuah Perda tentu berdasarkan kajian dan pembahasan yang matang. Perda itu sendiri dibuat pasti untuk kemudahan bagi masyarakat.

“Pengesahan Perda itu sendiri dilakukan oleh tim-tim di Kemendagri. Lantas mengapa sekarang disebut mengganggu,” ujar Hariantom Jumat (24/06/2016).

Menurutnya, Perda yang dianggap menghambat tersebut paling hanya beberapa saja. “Tentu tidak semua, paling hanya beberapa saja,” kata Harianto.

Terkait isu mengenai Perda Inisiatif DPRD Riau yang turut dihapus Mendagri RI, Harianto memastikan tidak ada. “Selama ini berjalan dengan baik, apa ada kesalahan dalam prosesnya? Kalau di kabupaten dan kota saya dengar memang ada,” tukasnya.

Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan Mendagri RI Tjahjo Kumolo untuk memangkas berbagai peraturan yang dianggap menghambat pembangunan, realisasi invenstasi, pelayanan publik hingga perekonomian.

Hasilnya, Kemendagri RI menghapuskan 3.143 Perda yang dianggap bermasalah tersebut. Setengah diantaranya dihapus langsung oleh Mendagri, sisanya dihapus oleh gubernur masing-masing. Penghapusan Perda oleh gubernur merupakan Perda yang berada di kabupaten dan kota.

Selain dianggap bermasalah dan dianggap memperlambat, penghapusan Perda tersebut juga dinilai akan memangkas berbagai prosedur yang berbelit-belit, menyederhanakan aturan, peningkatan investasi dan pemangkasan izin yang panjang.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Lowongan Kerja Administrator

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.