BERTUAHPSO.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Ijazi mengakui belum tahu mengapa pemerintah menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke Riau.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan DAU Tahun 2016, ada dua daerah yang DAU nya tertunda hingga empat bulan kedepan, termasuk DAU Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga kena imbasnya.Â
Kedua daerah itu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Rokan Hulu (Rohul). Belum diketahui pasti kenapa hanya DAU dua daerah dan Pemprov Riau yang ditunda hingga empat bulan lamanya, September-Desember 2016.Â
“Saya belum tau pasti kenapa hanya dua daerah ini,” katanya kepada wartawan di kantor Gubernur Riau, Rabu (24/08/2016). “Pemprov Riau juga kena penundaan DAU.”
Dia menduga, penundaan alokasi DAU ini kuat dugaan karena pertimbangan Pemerintah Pusat, bahwa Riau masih punya sumbangan dana di bank dalam jumlah besar. Padahal dana itu tetap akan digunakan pada belanja anggaran tahun ini, sebab anggaran tersebut sudah masuk dalam penganggaran.
Dia menambahkan, ditundanya penyaluran anggaran ini juga disebabkan masalah uang negara yang saat ini tengah mengalami masalah karena pemeriksaannya tidak sesuai target. Informasi yang diterima Ahmad Ijazi, untuk seluruh Indonesia terjadi pengurangan sebesar Rp19 triliun.
Di Riau dilakukan penundaan selama lebih kurang empat bulan. Solusinya pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran, dengan dana pemerintah yang tersedia. Kemungkinan besar langkah untuk dilakukan rasionalisasi akan tetap dilakukan.
Penulis: Melba