• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ajukan 31 Perda, Mendagri Malah akan Hapus 51 Perda Riau

by
27 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari sebanyak 31 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap menghambat pertumbuhan investasi, kemungkin besar ada sebanyak 51 Perda asal Riau yang akan dihapus oleh Kementerian dalam negeri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Pemrov Riau Ikwan Ridwan kepada bertuahpos.com, Senin (27/06/2016). “Kami akan menjumpai langsung ke pusat untuk memastikan ke 51 Perda yang dihapuskan itu,” tujarnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini yang menjadi kendala Pemprov Riau, yakni menghubungi pihak Kemendagri untuk memastikan perihal rencana penghapusan perda tersebut. Namun demikian, dengan dihapusnya tambahan Perda oleh Mendagri kemungkinan besar lebih pada poin-poin yang terdapat dalam pasal Perda tersebut.

“Mungkin karena poin-poin itu dianggap bertentangan dengan rencana pengembangan investasi. Tapi untuk pastinya kami akan jumpa dulu dengan Kemendagri, Perda-perda apa saja akan dihapuskan, yang jelas ada 51 Perda yang kabarnya akan dihapuskan,” tambahnya.

Dia juga menyebutkan, tentang perda yang akan dihapuskan Kemendagri belum ada informasi secara rinci terkait bagian apa yang menjadi catatan Mendagri dalam penghapusan Perda tersebut. Menurut informasi yang dia sampaikan, salah satu perda yang perlu dipertahankan menyangkut masalah kearifan lokal dan pendidikan.

“Kita memnag mengajukan 31 Perda yang menurut kita bermasalah dan menghambat investasi. Tapi mereka disanakan juga pegang Perda itu, mereka akan melihat kembali Perda-Perda yang mana saja rasanya akan menghambat investasi,” tambahanya

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit
Otomotif

Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit Harganya Rp18 Jutaan

...

Read moreDetails
Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Selat Hormuz Memanas, IHSG Terpaksa Parkir di Zona Merah. 23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

Next Post

Sepekan Jelang Lebaran, Cek Harga Cabe Disini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.