• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ada Temuan Kartu BPJS Palsu di Bandung, Bagaimana di Pekanbaru?

by
25 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) palsu ditemukan di Kabupaten Bandung Barat. Pihak BPJS Pekanbaru langsung respon dengan ikut mengecek ada tidaknya kartu palsu.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Pekanbaru, Chandra Nurcahyo saat dikonfirmasi, Senin (25/07/2016). “Kita sudah mendengar berita ini. Kita langsung melakukan konsolidasi dengan pihak pemerintah daerah, bahkan hingga ke kecamatan dan kelurahan,” sebutnya.

Hingga sampai saat ini belum ada temuan atau laporan Kartu BPJS palsu. “Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan,” katanya.

Chandra menyebutkan BPJS area Pekanbaru sudah membuka counter pengaduan di seluruh kantor cabang. “Namun masyarakat juga bisa langsung menghubungi Customer Servis kita di nomor 1500400. Nantinya masyarakat bisa langsung menyebutkan nomor ID yang tertera di kartu dan petugas akan memberitahu kartu BPJS tersebut asli atau palsu,” katanya.

Selanjutnya Chandra meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai kabar kartu BPJS palsu ini. “Sampai sekarang belum ada laporan kok. Jadi masyarakat tak perlu khawatir,” ujarnya.

Seperti yang diketahui iuran JKN sudah naik per 1 April lalu. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Seperti yang diketahui kenaikan iuran BPJS yakni, Kelas I semula Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 atau naik Rp 20.500, kelas II semula Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 atau naik Rp 8.500, Kelas III semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000 atau naik Rp 4.500.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Wakil Gubri Riau Tak Kunjung Hadir, Benarkan Andi Rachman Ingin Sendiri?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.