• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ada Pungli dan Perpeloncoan di Sekolah? SMS ke Nomor Ini

by
17 Juli 2016
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan meminta orang tua melaporkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apabila menemukan tindak perpeloncoan dan pungutan liar di sekolah.

Dia menjelaskan, laporan dapat ditujukan dengan cara mengirimkan pesan singkat atau SMS ke nomor telepon 0811976929 atau via website di laporpungli.kemdikbud.go.id.

“Perpeloncoan dilarang. Anak anda dititipkan ke sekolah untuk didik bukan untuk ditindas, bukan untuk dipermainkan. Dan bila ada yang menyimpang maka laporkan,” tutur Anies yang ditulis Kontan, Minggu (17/7/2016).

Menurut dia, orang tua dan anak harus melaporkan ada tindak perpeloncoan dan jangan hanya dibiarkan saja. Apabila itu terjadi, maka pihaknya akan menindak kepala sekolah di mana terjadi tempat kekerasan.

Setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat provinsi dan kotamadya atau kabupaten beserta pihak sekolah akan menindaklanjuti temuan itu.

“Tindakan pertama bisa datang, telepon. Tetapi pengalaman kami kalau sekolah di telepon langsung bergerak. Karena tidak ada yang mendukung adanya membiarkan. Kalau mendukung biasanya jarang,” kata dia.

Selain tindak perpeloncoan, kata dia, pada hari pertama masuk sekolah, ada oknum memanfaatkan situasi ini dengan cara melakukan pemungutan liar. Menurut dia, praktik itu kenyatannya selalu ada.

“Itu harus dilaporkan, kadang pungutan dianggap biasa. Bahkan ada pungutan yang buat orang malas melaporkan. Praktek ini jangan didiamkan. Biasanya praktek ini ada di bawah tangan,” tambahnya.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Mobil Listrik Mirip Alphard Buatan Pakistan Dibanderol Rp194 Juta

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

Next Post

Ini Kekurangan Pariwisata di Pulau Rupat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.