BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi I DPRD Pekanbaru mengkritisi permasalahan masih banyaknya toko modern dan swalayan yang belum memiliki Izin usaha toko swalayan (IUTS) dan Izin usaha toko modern (IUTM).
“Hampir 80 persen para pemilik toko di Pekanbaru belum memiliki izin IUTS dan IUTM,” kata anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti Kamis (23/7/2015).
Ida menambahkan, salah satu kendala para usaha hingga saat ini belum mengurus izin dikarenakan mahalnya biaya pengurusan salah satu syarat perizinan yang mencapai Rp 40 juta.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini komisi I akan memanggil pihak independen yang bertugas melakukan pengkajian sosial ekonomi untuk membahas biaya tersebut.
“Penetapan tarif pengkajian sosial ekonomi itu sangat memberatkan pengusaha lokal yang modalnya terbatas. Makanya akan kita lakukan pembahasan lebih lanjut terkait biaya tersebut,” ujarnya. (iqbal)