• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

2017, Pelarangan Memakai Kantong Kresek Diberlakukan

by
19 September 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru saat ini tengah menyusun peraturan wali kota (Perwako) tentang kebijakan kantong plastik di Pekanbaru.

Menurut keterangan Kadisperindag Pekanbaru, Ingot Hutasuhut melalui Kabid Perdagangan Mas Irba H Sulaiman, jika perwako tersebut rampung, maka Pemko Pekanbaru akan menerapkan pelarangan menggunakan plastik yang berbahaya.

“Saat ini masih dalam tahap penyusunan. Perwako ini bukan seperti yang dipikirkan oleh anggota dewan. Perwako ini terkait pelarangan penggunaan plastik yang berbahaya, meski tidak semua kantong plastik berbahaya,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (19/9/1016).

Jadi, kata Irba, perwako yang akan dibentuk ini bukan terkait soal pungutan uang plastik. Hal ini dikarenakan masih adanya masyarakat yang menggunakan plastik yang berbahaya seperti plastik warna hitam
dan merah.

Pihaknya saat ini tengah menginventarisir industri-indusrti di Pekanbaru yang membuat kantong plastik berbahaya. “Baru ada dua industri yang buat kantong itu, kita akan mengunjungi perusahaan
tersebut,” ucapnya.

“Jika memang plastik yang dibuatnya tersebut berbahaya, maka industri itu akan diusulkan dan dipertimbangkan untuk ditutup. Untuk swalayan dan pusat belanja yang masih menerapkan plastik berbayar, mulai 2017 sudah tidak lagi menyiapkan kantong plastik berbayar dan berbahaya,” tegas Irba.

Maka dari itu, per 1 januari 2017 pelarangan tersebut sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru. Selanjutnya ditahun 2018 pusat belanja dan tahun 2019 diberlakukan dipasar rakyat.

“Kita belajar dari Banjarmasin yang per 1 juli tidak lagi menggunakan plastik. Pemerintah menyiapkan kantong-kantong plastik yang tidak berbahaya, kalau tidak salah 10ribu kantong dibagi-bagikan ke
masyarakat untuk pengenalan awal,” jelas Irba.

Industri kecil seharusnya bisa melirik pembuatan kantong seperti yang di Banjarmasin. Ini merupakan peluang yang bagus dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Bahkan para pelaku usaha siap memfasilitasi pemberian kantong kepada masyarakat. Kalau ada, sebagian CSR mereka bisa membuat plastik yang tidak berbahaya jika dipakai masyarakat dan gampang mengurai,” tutupnya.

Penulis: Iqbal

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Waspada! Angin Kencang dan Petir Landa Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.