BERTUAHPOS.COM, PASIR PENGARAIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupatwn Rokan Hulu gelar rapat paripurna mengenai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023,
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman sampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atau BPKRI.
Itu dijelaskan Bupati Rokan Hulu dihadapan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang hadir, di ruang rapat DPRD Rohul, Pasir Pengaraian, pada Senin (3/6) lalu.
Kata Sukiman, Opini WTP ini telah diterima Pemkab Rokan Hulu sebanyak 8 tahun berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2016 hingga tahun 2023.
“Opini WTP ini telah kita terima pada Rabu, 22 Mei 2024, dan dengan mengucapkan syukur kita masih dapat mempertahankan WTP hingga tahun ini,” jelasnya.
Menurutnya, soal rapat paripurna Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, harapannya Ranperda ini dapat dilakukan pembahasan, dan selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan ini laporan informasi yang telah diaudit BPK RI sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,” ucap Sukiman.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 8 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, tuturnya, realisasi belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu adalah sebesar Rp1.815.923.804.111,95.
“Itu semua dari anggaran sebesar Rp1.925.679.380.635 atau 94,30 persen,” terang.
Terus, lanjut Sukiman, terkait anggaran pendapatan, anggaran belanja laporan arus kas, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan.
Kegiatan rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Nono Patria Pratama tersebut, turut dihadiri Sekdakab Rokan Hulu, Muhammad Zaki SSTP M.Si, Anggota Dewan, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023. (GALERI)