BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Responsif terhadap keluhan masyarakat perihal kondisi ruas jalan menuju Pulau Kijang, Kecamatan Reteh yang rusak parah, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyatakan keprihatinan atas apa yang menimpa masyarakatnya dan berkomitmen untuk segera mengambil tindakan.
Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Bupati Wardan mengatakan, pada tahun anggaran 2017 ini, terhadap ruas jalan menuju Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut akan kembali dilakukan perbaikan berupa penimbunan menggunakan APBD Kabupaten Inhil.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, kami bersama – sama DPRD sudah menganggarkan penimbunan ruas jalan itu sehingga kedepan, diharapkan agar masyarakat tidak lagi kesusahan untuk melintasi ruas jalan menuju Pulau Kijang itu,” tukas Bupati.
Menurut penuturan Bupati, sebenarnya jauh – jauh hari, tepatnya sejak tahun 2015 silam, telah dilakukan penganggaran untuk pembangunan ruas jalan menuju Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut. Namun, dalam perjalanannya, imbuh Bupati, pihak rekanan yang memenangkan tender pengerjaan ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut melakukan wanprestasi.
“Maka itu, ruas jalan tersebut terbengkalai dengan kondisinya yang amat sangat memprihatinkan. Jadi, kami selaku Pemerintah Daerah bukan tidak memberikan perhatian terhadap ruas jalan itu, hanya saja pihak rekanan lah yang mengecewakan dalam pengerjaannya,” tegas Bupati seperti keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/6/2017) siang.
Bahkan, Bupati Wardan mengatakan, penganggaran yang dilakukan untuk pelaksanaan pembangunan ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar mendapatkan pembangunan yang berkualitas dengan nominal dana yang memadai dan relatif besar.
“Dengan susah payah, saya bersama jajaran saya di Pemerintahan Kabupaten Inhil ‘menjemput’ dana tersebut ke Pusat (Pemerintah Pusat, red). Tentunya, saya mengecam tindakan pihak rekanan yang cenderung tidak bertanggung jawab ini,” kata Bupati.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil, Illyanto membenarkan pernyataan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan yang menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2017 ini, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil telah menganggarkan penimbunan ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh yang kondisinya, diakui Illyanto sangat memprihatinkan.
“Insya Allah, tahun ini akan dilakukan penimbunan yang bersifat fungsional demi kelancaran transportasi di wilayah tersebut. Terlebih, tak lama lagi di Pulau Kijang akan dilaksanakan kegiatan MTQ. Ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut sudah dianggarkan sekitar Rp. 13 Milyar,” terang Illyanto melalui sambungan seluler.
Saat ini, tahapan penimbunan, menurut penuturan Illyanto, hanya tinggal menunggu proses pelelangan selesai. Sedangkan, lanjutnya, untuk penayangan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu oleh pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Jadi, kalau kontrak sudah ada baru lah proses pengerjaan dapat dimulai. Saya optimistis, selambat – lambatnya pada bulan Juli kontrak dijalin dan bulan Agustus ini pengerjaan telah dapat dimulai. Sekarang, proses pelelangan tengah dilakukan di ULP (Unit Layanan Pengadaan),” papar Illyanto.
Selain itu, Illiyanto juga tidak menampik bahwa telah terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak rekanan untuk pekerjaan peningkatan ruas jalan Pulau Kijang tersebut yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 silam dengan nilai fantastis, yakni Rp. 29,6 Milyar untuk paket C, ruas jalan Pulau Kijang – Sanglar dan Rp. 15 Milyar untuk paket B ruas jalan Kota Baru – Sanglar sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat selama ini.
“Saat itu, paket C (Pekerjaan Ruas Jalan Pulau Kijang, red) senilai Rp. 29,6 milyar itu, persentase penyelesaian fisiknya hanya mencapai 27,5%. Sedangkan untuk ruas jalan yang juga menuju Pulau Kijang, tepatnya Desa Sanglar dari Kota Baru atau yang dikenal dengan paket B dengan nilai Rp. 15 Milyar hanya mampu diselesaikan pihak rekanan sekitar 71%,” beber Illyanto.
Senada, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi menyatakan, penganggaran untuk peningkatan ruas jalan Kota Baru – Sanglar – Pulau Kijang memang telah dilakukan sejak tahun anggaran 2015 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagaimana yang telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil 2013 – 2018.
“Hanya saja, dalam pelaksanaannya, pembangunan pada ruas jalan yang dimaksud tidak terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu, pada tahun anggaran 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Inhil kembali menganggarkan pembangunan ruas jalan itu dalam wujud pemeliharaan berupa pelaksanaan penimbunan menggunakan APBD II (Dua) Kabupaten Inhil,” papar Tengku Juhardi, sesuai dengan keterangan tertulis yang diterima.
Tengku Juhardi juga membenarkan bahwa saat ini, proses pemeliharaan berupa penimbunan yang akan dilaksanakan pada ruas jalan menuju Pulau Kijang tersebut hanya tinggal menunggu proses evaluasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk kemudian dapat segera dilakukan pelelangan.
“Tentunya kita semua berharap, kegiatan pelaksanaan pemeliharaan ruas jalan menuju Pulau Kijang yang sekarang dalam Proses evaluasi di ULP untuk dapat segera dilelang. Kita juga mengharapkan agar pihak Rekanan selaku pelaksana nantinya, bisa bekerja semaksimal mungkin,” pungkas Tengku Juhardi.
Untuk diketahui, Tengku Juhardi mengungkapkan, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan juga sudah melakukan rapat internal dengan dinas terkait perihal penanganan ruas jalan Kota Baru – Pulau Kijang yang dimaksud untuk dijadikan kegiatan pembangunan prioritas pada tahun anggaran 2018 mendatang. (Adv)