BERTUAHPOS.COM, ROHIL – Paripurna masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menjadi bagian penting yang akan dijalankan oleh lembaga legislatif. DPRD Rohil periode 2024-2029 telah menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang 1 Tahun 2024.
Diketahui bahwa sebelum menjalankan rencana kerja DPRD Kabupaten Rohil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun 2024 masa sidang l bahwa DPRD Kabupaten Rohil telah menutup sidang masa sidang tahun sebelumnya.
Selanjutnya dari laporan hasil pelaksanaan reses DPRD di beberapa daerah pemilihan pada masa sidang sebelumnya maka secara garis besar usulan aspirasi masyarakat umumnya berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan sarana jalan, sarana dan prasarana kesejahteraan sosial dan mutu pendidikan.
Begitu juga peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan, peningkatan rumah ibadah, peningkatan hasil pertumbuhan serta perikanan, peningkatan lapangan pekerjaan, dan usaha ekonomi mikro dalam rangka pengentasan kemiskinan.
DPRD Rohilmengharapkan masukan-masukkan usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat diakomodir dalam kegiatan program pembangunan pemerintah untuk tahun anggaran yang akan datang.
Terdapat tiga hal penting yang menjadi tugas dan kewenangan DPRD Rohil berkaitan dengan legislasi produk hukum daerah, pengawasan dan anggaran.
Di bidang peraturan daerah pada tahun persidangan 2024 ini, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati 19 rancangan peraturan daerah yang dijadikan prioritas. Di antaranya Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Ranperda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2024, Ranperda tentang Pelaksanaan APBD 2023.
Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 2015 tentang Badan Permusyawaratan Kepenghuluan, Ranperda Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perangkat Kepenghuluan, Ranperda tentang Kepenghuluan Dalam wilayah Rohil.
Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 2014 tentang Ketertiban Umum, Ranperda Penyelenggaraan tentang Kearsipan. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh dan Pemukiman Umum, Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan lain-lain. (ADV)