• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Wardan Membuka Rakor Da’i Motivator Baznas Se – Kabupaten Inhil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, INHIL – Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan membuka Rapat Koordinasi Da’i Motivator Baznas Se – Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (4/7/2019) malam, di aula Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H Kamarudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil, H Harun dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasbi serta alim ulama juga tokoh masyarakat dan Camat se – Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, pembentukan Da’i Motivator Baznas dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Inhil serta pemberian pemahaman tentang pentingnya zakat sebagai sebuah kewajiban kepada masyarakat.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan, dari sisi pendistribusian zakat, baik zakat konsumtif maupun zakat produktif oleh Baznas Kabupaten Inhil telah sangat baik. Bahkan, diungkapkan Bupati, menurut Pemerintah Pusat, Kabupaten Inhil dinilai sebagai yang terbaik dalam hal pendistribusian.

“Malah daerah lain disuruh contoh apa yang dilakukan Inhil. Saya juga turut aktif ikut mendistribusikan zakat ini,” kata Bupati dalam sambutannya.

Bupati mengatakan, pemberian zakat, khususnya zakat produktif oleh Baznas, diharapkan dapat mengubah status dari para mustahik menjadi muzakki kedepannya karena pendistribusian zakat dilakukan dalam rangka pengentasan masalah kemiskinan.

Selanjutnya, Bupati menilai, Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten yang memiliki potensi besar dalam hal ekonomi ummat melalui penyaluran zakat, terutama jika ditinjau dari banyaknya jumlah masyarakat dan perusahaan yang berdiri.

Ihwal pengembangan zakat di Kabupaten Inhil, Bupati mengaku sangat serius dan resposif. Bupati menceritakan, pada awal kepemimpinan selaku Kepala Daerah, Dirinya telah mengambil kebijakan pemotongan 2,5 persen dari total gaji ASN untuk disalurkan sebagai zakat.

Tidak hanya sampai disitu, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil juga memberikan dukungan terhadap Baznas untuk urusan dana operasional melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Sudah Saya sampaikan melalui TAPD menganggarkan Rp 2 Milyar setiap tahunnya untuk keperluan operasional Baznas. Ini sudah tahun kedua. Jangan ada satu sen pun, dana operasional yang menggunakan dana zakat. Jangan,” tukas Bupati.

Bupati mengatakan, rapat koordinasi Da’i Motivator merupakan rapat yang oenting untuk dilaksanakan. Bupati juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan rapat malam itu.

“Kalau bisa da’i motivator di SK kan Bupati karena jelas Tupoksinya. Kendala yang dihadapi Baznas adalah terkait sosialisasi zakat, sulitnya memberikan pemahaman Undang – undang tentang pengelolaan zakat. Undang – undang ini juga perlu dipahami oleh Da’i motivator Baznas,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan keinginannya untuk melegalisasi peraturan daerah tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasby mengungkapkan, sejak dilantik pada tahun April 2017 telah melakukan berbagai  penyesuaian dan pembinaan. Dalam perjalanannya, diungkapkan Yunus Hasby, terdapat pula berbagai kendala yang dihadapi Baznas. Salah satunya, kendala dalam memberikan pemahaman terhadap Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat kepada seluruh masyarakat secara menyeluruh.

“Padahal, Undang – undang ini dilahirkan dengan tujuan agar urusan agama dalam hal ini zakat telah menjadi bagian dari urusan pemerintah,” pungkas Yunus Hasby.

Hal yang cukup menyita perhatian, diungkapkan Yunus Hasby adalah dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat tidak memberikan sanksi kepada para Muzakki. Namun, lebih cenderung mengikat kepada pihak Baznas.

Usai sambutan, dilakukan pula peluncuran sekaligus penyerahan Muzakki Card secara simbolis kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan.(Advertorial/diskominfo/gun)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Hari Ini Gelar Adat untuk Syamsuar-Edy Natar Ditabalkan, Berikut Nama Gelarnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.