• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Wardan: Jangan Kembali Lagi Ya?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Riau HM Wardan mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat remisi pada peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016.

Hal itu diungkapkannya saat acara pemberian remisi yang dilaksanakan di Lapas Kelas II A Tembilahan, Rabu (17/8/2016). “Selamat buat yang menerima remisi terutama yang mendapat kebebasan hingga bisa hidup bersama keluarga dan masyarakat. Jangan kembali lagi ya?” kata Bupati Wardan.

Dikatakan bupati, semoga apa yang dijalani bisa menjadi pelajaran bagi mereka untuk ke depannya nanti dan menjadi warga negara yang baik dan taat aturan yang telah ditetapkan.

“Bagi yang belum mendapatkan remisi agar banyak bersabar untuk mendapatkannya lagi dalam
kesempatan yang akan datang,” katanya.

Selain itu Bupati Inhil juga memberikan 2 unit mesin pemadam kebakaran yang merupakan bantuan tersebut dari Pemprov Riau. “Karena rawan kebakaran, maka kita memberikan alat
tersebut,” kata Wardan.

“Mengenai permintaan dari kalapas, kita sangat mendukung. Kita meminta sesuai dengan proposal, apa yang dibutuhkan dan akan kita bahas masalah ini,” imbuh Wardan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Tembilahan, Daswirman mengatakan jika pengurangan hukuman ini telah ditentukan oleh pemerintah.

“Kami telah mengajukan remisi kepada Menkumham sebanyak 415 napi, namun yang disetujui hanya 248. Di antaranya terdapat napi bebas tanpa syarat berjumlah 6 orang, Selain itu 5 napi lainnya memiliki bebas bersyarat,” ucapnya.

“Yang lima bebas bersyarat tersebut, harus mengikuti dan membayar denda sesuai peraturan, jika tidak maka akan tetap berada di dalam sampai masa hukuman habis,” tutur kalapas.

Dijelaskan Dawirman, meski pemerintah memperketat peraturan remisi, namun dirinya menghimbau agar napi tetap tenang dalam menyikapinya.“Masih ada hari esok.”

Selain itu, Kepala Lapas Daswirman juga mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah berupa  mobil ambulan, agar para tahanan bisa lebih mudah jika ingin pergi berobat ke Pekanbaru.Napi yang bebas tanpa syarat, Muhamad Tedi saat sempat yang divonis selama 5 tahun penjara kepada awak media mengaku merasa sangat senang bisa bebas dan menghirup udara segar kembali.(Adv)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Meriahkan Hut Ke-71 RI, Pemda Gelar Permainan Rakyat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.