BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menetapkan proses belajar mengajar khusus SD dan SMP sederajat di Kota Pekanbaru akan dimulai pukul 08.00 pagi hingga Dzuhur.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal, hal tersebut telah ditetapkan dalam Surat Edaran Tentang Libur Sekolah Tingkat SD dan SMP Sederajat Selama Bulan Ramadan 1440 H/2019 M.
Namun menurut Jamal, hal tersebut hanya berlaku kepada peserta didik yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) khususnya kelas 4 dan 5, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 1 dan 2.
“Kalau untuk peserta didik PAUD, dan Taman Kanak-kanak (TK) diliburkan selama bulan Ramadhan. Sedangkan siswa SD kelas 1 hingga 3 masuknya saat ujian saja, tanggal 13 Mei mendatang,” ujarnya.
Jamal menjelaskan, selama bulan Ramadan, tidak ada proses belajar mengajar pada siang hari. Menurutnya, siswa-siswi yang selama ini masuk siang, bisa melakukan proses belajar mengajar di pagi hari karena bisa memakai ruang kelas yang kosong.
“Tidak ada yang masuk siang. Semua proses belajar mengajar dilaksanakan dari pagi, karena ruang kelas 1, 2, 3 dan 6 SD kan kosong. Begitupun di SMP, kelas 9 juga kosong, itu bisa dipakai” jelasnya.
Jamal menambahkan, proses belajar mengajar akan dimulai pada tanggal 7 Mei 2019 hingga pelaksanaan ujian kenaikan kelas.
“Setelah pelaksanaan ujian, siswa diliburkan dua pekan sebelum lebaran hingga satu pekan sesudah lebaran,” pungkasnya. (bpc9)









