• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Petugas KPU yang Luka-luka dapat Santunan Rp16 Juta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaksanaan Pemilu tahun ini menuai ragam pendapat dari masing-masing pihak. Baru kali ini pula, pelaksaan pesta demokrasi di Tanah Air menelan banyak korban jiwa kepada petugas pelaksana Pemilu. 

Pemerintah sudah sepakat akan mengeluarkan santunan bagi petugas KPU, baik mereka yang meninggal dunia karena kekelahan, maupun mereka yang jatuh sakit hingga menyebabkan cacat fisik. Bahkan untuk petugas KPU yang mengalami luka-luka juga akan diberikan santunan. 

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU RI, Eva Novida Ginting Manik. Petugas KPU yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta. Sedangkan yang mengalami cacat akan disnatuni sebesar Rp30 juta, dan yang luka-luka mendapat santunan sebesar Rp16 juta. Soal santunan untuk petugas KPU ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Dana santunan itu akan dikucurkan pemerintah melalui APBN. 

Komisioner KPU Riau Kordiv SDM, Nugroho Noto Susanto kepada bertuahpos.com, mengatakan pemberian santunan ini tinggal menunggu pengesahan dan edaran dari Kementerian Keuangan. “Kalau ada surat edaran dari Kemenkeu baru sah, dan baru bisa dibayarkan santunan tersebut. Kami menunggu surat resmi tersebut,” katanya. 

Nugroho mengatakan pihaknya berharap agar surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan tersebut bisa secepatnya keluar, sehingga bisa santunan tersebut bisa diserahkan ke ahli waris ataupun petugas KPU yang kecelakaan dalam tugas.

Data terakhir, untuk di Provinsi Riau saja ada 6 petugas KPPU yang meninggal dunia karena kelelahan. Ada juga yang meninggal dunia karena kecelakaan. Mereka ini nantinya akan diberikan santunan Rp36 juta. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Belum Miliki Ciri Khas, Bupati Inhil: Tahun Berikutnya Festival Sampan Selodang Harus Lebih Meriah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.