• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Riau: Penghitungan Surat Suara Usai Pencoblosan dan Dilakukan Terbuka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau Divisi Program dan Data, Abdul Rahman menegaskan surat suara akan dihitung mulai tanggal 17 April 2019 nanti, setelah selesai pemungutan suara.
 
Dijelaskan Rahman, setelah pukul 13.00 WIB, dan tak ada lagi warga yang memilih, akan ada jeda sejenak sembari mempersiapkan proses penghitungan. Kemudian, diperkirakan pukul 14.00 WIB, penghitungan surat suara akan dimulai.
 
“Nah, proses penghitungan surat suara ini dilakukan di TPS, dan terbuka. Berarti dari media massa, cetak, elektronik, ataupun online bisa meliput proses penghitungan. Bahkan, masyarakat bisa memfoto hasil perhitungan ini,” kata Abdul Rahman kepada bertuahpos.com, Selasa 16 April 2019.
 
Proses penghitungan surat suara di TPS ini, lanjut Rahman, diperkirakan KPU Riau akan berlangsung selama 9 jam. Artinya, jika perhitungan dimulai pukul 14.00 WIB di tanggal 17 April, baru akan selesai pada pukul 23.00 WIB malam.
 
“Simulasi di Bantul, Yogyakarta, jika penghitungan dimulai pukul 14.00 WIB, selesai pukul 23.00 WIB. Itu jika tak ada kendala,” tambah dia.
 
Selanjutnya, secara bertahap, surat suara ini dilakukan berjenjang, yaitu di tingkat kecamatan pada tanggal 18 April hingga 4 Mei 2019. Selanjutnya di tingkat kabupaten mulai 22 April hingga 7 Mei 2019. Tingkat provinsi 22 April hingga 12 Mei 2019, sampai akhirnya dihitung di tingkat nasional pada tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019. (bpc2)
 
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Gubri Ancam Pecat Pegawai Pemprov yang Bekerja Stagnan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.