BERTUAHPOS.COM– JAKARTA – Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, calon jamaah haji usia lanjut (lansia) dan menggunakan kursi roda dapat menunaikan ibadah haji 1434H. Rencana melarang jamaah kelompok tersebut berangkat pada musim haji 2013M dibatalkan setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.
“Pemerintah Saudi membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lansia dan pengguna kursi roda. Walau sifatnya darurat, tapi bisa digunakan,†kata Suryadharma Ali di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/06).
Menag sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke nagara “petro dollar†tersebut sejak hari Minggu lalu untuk menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait keberatan atas pemotongan kuota haji 20% dari kuota dasar, 211.000/tahun. Setibanya di Bandara, Menag langsung mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan berbagai persoalan dari hasil kunjungan kerja tersebut.
Menurut Menag, awalnya Pemerintah Indonesia melarang calon jamaah haji usia lanjut dan menggunakan kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci. Pertimbangannya semata-mata keamanan.
Tapi setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji, Hatim Qadhi, pihaknya berkeyakinan bahwa jamaah lansia dan menggunakan
kursi roda dapat diberangkatkan.
Jamaah haji lansia ini, termasuk yang menggunakan kursi roda adalah jamaah yang sudah masuk dalam kuota yang akan diberangkatkan pada 2013. Sementara jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji, tidak dapat diberangkatkan.
Menag menceritakan, Masjidil Haram sebetulnya bukan direnovasi. Tapi lebih tepat dikatakan, dibongkar dan diperluas. Daya tampung tawaf yang dahulu 48.000/ jam, kini hanya 22.000/jam. Semua itu merupakan akibat dari pembongkaran dan perluasan yang diperkirakan akan berlangsung hingga 2016.
Jika menyaksikan kondisi fisik proyek perluasan masjid tersebut, Menag memperkirakan pekerjaan tersebut baru rampung pada 2016. Jadi, tak mustahil pemotongan kuota 20 % dari kuota dasar 211.000/tahun akan berlangsung selama empat tahun ke depan. Karena itu, dalam pertemuan dengan otoritas setempat, Menag berharap jamaah yang menumpuk dalam daftar tunggu bisa masuk pada 2016.
Sekalipun hingga kini belum ada ketegasan pemotongan kuota 20 % sampai 2016 mendatang, Menag mendengar bahwa tempat tawaf pada saatnya akan jauh lebih luas; bisa menampung 120.000 orang/jam. Itu artinya sangat memungkinkan jamaah Indonesia bisa berangkat dalam jumlah besar pada 2016.
Tapi, Menag pun melihat sisi lain, bahwa pembongkaran dan pembenahan itu tentu tak hanya menjamah Masjidil Haram. Di Arafah dan Mina pun demikian.
Lantas, bagaimana daya tampung di lokasi itu? Menag sendiri belum bisa memberi penjelasan. Tapi, yang jelas, untuk jamaah Indonesia diharapkan tidak bermalam di kawasan Mina Jadid.
Pasalnya, ini sangat penting agar syarat sah dalam berhaji dapat terpenuhi.
Belum dijawab
Terkait surat Presiden SBY yang disampaikan melalui Wakil Menteri Haji, Menag menjelaskan,
masih harus menunggu. Tapi, setidaknya semua itu sudah ada gambaran bahwa permintaan tidak dipotong kuota haji sebesar 20 % sulit dipenuhi.
Adapun mengenai potensi kerugian Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar lebih, menurut Menag, Wakil Menteri Haji setempat telah meminta rinciannya. Semua ini akan dibicarakan antar Pemerintah Saudi dan Indonesia.
Sementara potensi kerugian yang diderita penyelenggara haji khusus, akan dibicarakan secara tersendiri. “Itu antar-swasta nanti yang berbicara,†katanya.
Kerugian Indonesia adalah terkait dengan kontrak perumahan, catering dan perusahaan lainnya. Indonesia melakukan persiapan jauh lebih awal karena memiliki jamaah haji terbesar dibanding negara lain. (kemenag.go.id)