“Mengenai warga yang mengalami gangguan psikis kita akan obati dan juga jika ada kerugian dari masyarakat,†ujarnya
Dalam pertemuan di lantai dua kantor PWI Inhil, AKP Ade Zamrah Sik juga mengatakan akan melakukan peninjauan pada minggu yang akan datang. “Dalam minggu ini kita belum bisa memastikannya dan kita akan usahakan pada minggu depan,†tambahnya.
Sementara itu ketua PWI Inhil M Yusuf menyambut baik atas pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan dari Polres Inhil tersebut. I berharap dalam proses penegakan hukum yang saat ini sedang berlangsung tidak memberatkan sebelah pihak agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan adil dan bijaksana
“Kita meminta dalam proses hukum ini jangan hanya dilihat dari akibatnya saja, akan tetapi juga harus dilihat dari penyebabnya karena sebelumnya masyarakat juga telah melaporkan permasyalahan ini kepada aparatur pemerintah, dan kejadian ini diakibatkan dari keputusasaan dari masyarakat,†Harap Yusuf.
Konferensi pers juga dihadiri Ketua PWI Inhil M Yusuf , perwakilan masyarakat dan kuasa hukum Pungkat serta LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Inhil. (ezy)