• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dibawa ke Semak-Semak, MF Diciduk Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Tidak berkutik saat diamankan MF(22) warga Desa Sukaramai Kecamatan Bermani Hulu Kabupaten Rejang Lebong-Bengkulu, diamankan oleh Satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Pasir Penyu pada Selasa (12/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

MF ditangkap oleh polisi, setelah MF dilaporkan oleh NNP (16) korban pencabulan didampingi ayah korban RD warga Kecamatan Pasir Penyu, atas dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan MF pada Senin 11 Maret 2019 malam.

Polisi tidak kesulitan menangkap MF, setelah  MF dipancing oleh polisi menggunakan chat Messengger milik NNP untuk melakukan pertemuan di sebuah tempat, MF menunggu NNP saat itu polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Joserizal datang bersama NNP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan MF. 

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan, pelaku pencabulan MF sudah ditangkap dan MF  mengenal NNP dan berteman di media sosial facebook serta selalu berkomunikasi dengan korban NNP menggunakan messengger.

“Saat ini tersangka MF sudah diamankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Misran Kamis 14 Maret 2019

Terjadinya pencabulan yang dilakukan MF kepada NNP bermula, tersangka MF mengajak korban melalui messenger NNP untuk jalan-jalan, pertemuan dilakukan di luar rumah , kemudian  terlapor langsung membawa anak pelapor untuk pergi jalan-jalan keliling Airmolek.

“Tersangka MF sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Misran.

Dijelaskannya juga, setelah berjalan-jalan MF  membawa NNP ke semak-semak di daerah komplek Kelurahan Sekarmawar. Sesampainya di semak-semak yang dimaksud, MF langsung melakukan pencabulan tersebut.

Setelah melakukan persetubuhan, tersangka MF membawa korban NNP ke depan balai adat Melayu Airmolek dan meninggalkan korban  NNP di depan balai adat tersebut.

Atas kejadian pencabulan tersebut, tersangka MF diancam dengan pasal 81 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (cr2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Gubri 'Sentil' PT Pulau Sambu Soal Harga Kelapa Inhil Sering Anjlok

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.