• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ratusan Guru Pekanbaru Ancam Mogok Mengajar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar.

Hal tersebut disampaikan ratusan guru dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa 5 Maret 2019.

“Kami minta penjelasan terkait penghapusan tunjangan profesi. Apabila tidak ada kejelasan, kami akan mogok mengajar!” tegas Ratu salah seorang guru kepada bertuahpos.com.

Ratusan guru tersebut mengatakan, penghapusan tunjangan profesi guru bersertifikasi dirasa tidak adil. Apalagi jika dilihat naikknya jumlah tunjangan pejabat struktural Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Kenapa tunjangan pejabat struktural seperti camat lurah dinaikkan? Kalau Pemko Pekanbaru beralasan tidak ada anggaran, pangkas punya mereka (tunjangan pejabat struktural), sisihkan untuk kami para guru. Itu yang kami minta,” lanjut Ratu.

Baca: Ratusan Guru Seruduk Kantor Walikota Pekanbaru, Teriak Minta Sekda Turun

Hingga berita ini diterbitkan, ratusan guru masih masih melakukan orasi di depan Kantor Walikota Pekanbaru.

Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru, mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Menu Makan Siang: Ayam Tumis Mentega

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.