• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Guru Pekanbaru Gelar Unjuk Rasa Pertanyakan Penghapusan Tunjangan Profesi Hari Ini

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU - Guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru akan menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Selasa 5 Maret 2019.

Aksi unjuk rasa ini digelar para guru karena merasa tidak didengar aspirasinya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dimana para guru menolak keputusan Pemko Pekanbaru yang tidak lagi memberikan tunjangan profesi kepada guru bersertifikasi.

Ira salah seorang guru kepada bertuahpos.com, mengatakan aksi unjuk rasa nantinya akan berlangsung di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.

“Saat ini beberapa guru lainnya sedang berada di perjalanan menuju ke sini (samping Pustaka Wilayah Soeman HS),” ujarnya.

Baca juga:
Polemik Penghapusan Tunjangan Profesi di Pekanbaru, Ini yang Dikeluhkan Guru Sertifikasi
Ancaman Demo Ribuan Guru, DPRD Pekanbaru Minta Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Segera Direvisi

Ira menambahkan, aksi unjuk rasa ini nantinya akan dilakukan di depan Kantor Walikota Pekanbaru.

“Kita akan menuju Kantor Walikota Pekanbaru,” tuturnya.

Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru, mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Catatan Sejarah 5 Maret: Kelahiran Benyamin Sueb Sang Tarsan Kota

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.