• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korupsi Dana PTPN V, Manager KUD Siangko Pelangi Dituntut 6 Tahun Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asmir bin Umar, Manager KUD Siangko Pelangi Desa Pesikaian, dituntut selama enam tahun penjara. Jaksa menilai terdakwa Asmir terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana PTPN V sebesar Rp1,2 miliar untuk pebgurusan sertifikat lahan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum dihadapan majelis hakim yang diketuai Dahlia Panjaitan SH, pafa persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (7/2/2019).

Selain menuntut enam tahun penjara, Jaksa juga menuntut terdakwa Asmir membayar denda sebesar Rp200 juta, jika tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama lima bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta, jika tidak dibayar maka harta bendanya akan disita, jika tidak cukup maka diganti dengan penjara selama tiga tahun.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa Asmir terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

Adapun hal yang memberatkan menurut Jaksa Penuntut Umum antara lain, perbuatan terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah yang gencar memberantas korupsi. Terdakwa juga dinilai tidak kooperatif dan melarikan diri saat penyidikan.

Untuk diketahui, terdakwa Asmir,  Manager Koperasi Tani Siampo Pelangi Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi bersama-sama dengan Arlimus BSC Bin Abdul Muis (terpidana dalam perkara yang sama) selaku Ketua Koperasi Tani Siampo Pelangi dan Khairul Saleh (belum tertangkap) bulan Januari 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp1.200.000.000.***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Asita Riau dan Travel Agent Adakan Pertemuan dengan Perusahaan dari Jepang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.