• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tambah Dimensi Truk, Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi Diadili

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur PT Alam Citra Usaha Abadi, Iswandi alias Acua dan pemilik Bengkel Cahaya Saudara Mandiri, Edi Lee alias Apiau, diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu 30 Januari 2019. Keduanya didakwa melanggar Pasal 277 Jo Pasal 50 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Pince SH di hadapan majelis hakim yang diketuai Sorta Ria Neva SH, disebutkan, perbuatan terdakwa bermula pada Rabu 10 Oktober 2018, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu petugas dari Kementerian Perhubungan RI melakukan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Riau, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing, Satlantas Polres Kuansing dan Polisi Militer.

Razia difokuskan pada kendaraan bermotor khususnya angkutan yang over load dan over dimensi. Pada saat itu melintas dua kendaraan truk yang telah dimodifikasi, yakni truk Mitsubishi BM 8555 AO dan BM 8512 AO rakitar tahun 2018.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim razia, diketahui bahwa sumbu kendaraan telah ditambah, yakni dilakukan penyambungan terhadap chasis kendaraan bermotor tersebut sepanjang lebih kurang 1,5 meter, sehingga panjang chasis dari kendaraan bermotor tersebut menjadi 12 meter dari kedudukan ban gardan belakang dari posisi awal dimundurkan lagi sejauh 1 meter, sehingga sumbu dari kendaraan BM 8555 AO dan BM 8512 AO menjadi mundur dari posisi semula yakni, masing – masing panjang total 8515 mm menjadi 10500 mm, lebar total dari 2468 mm menjadi 2700mm, tinggi total dari 2750 mm menjadi 3550mm, jarak sumbu I – II dari 4150 mm menjadi 5500 mm, Front Over Hang (FOH) dari 1260 mm menjadi 1650 mm, Rear Over Hang (ROH) dari 1725 mm menjadi 3250 mm.

Modifikasi ini dilakukan di Bengkel Cahaya Saudara Mandiri milik terdakwa Edi Lee atas perintah terdakwa Iswandi, dengan imbalan sebesar Rp95.000 per mobil. ***(bpc17)

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Pemko Pekanbaru Sediakan Puluhan Hektare Tanah untuk Bangunan Mega Proyek NU Riau?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.