• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Penjelasan Rektor UIN Riau Terkait UKT yang Diduga Ilegal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau diduga melakukan pungutan liar terhadap mahasiswa, dengan kebijakan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT)  yang diterapkannya. Hal ini karena kebijakan tersebut tidak berdasarkan dari ketetapan kementerian keuangan republik indonesia. 

Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin kepada bertuahpos.com, Rabu 16 januari 2019 membantah hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kebijakan UKT yang diterapkan oleh UIN Suska Riau sudah sesuai berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya sampaikan bahwa Uang Kuliah Tunggal mahasiswa UIN Suska Riau sudah berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. 

Dia mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Yakni terdapat sejumlah keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia ketetapan pembayaran UKT di setiap tahun akademik. 

Baca: Disebut Korupsi, Ini Tanggapan Rektor UIN Suska Riau

Dalam surat pernyataan resminya, Akhmad Mujahidin menjelaskan bahwa peraturan mengenai penetapan UKT mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia, mengacu pada peraturan Kementerian Agama nomor 7 tahun 2018.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang biaya operasional perguruan tinggi pada PTKIN. Dalam pasal 8 ayat 1 pada peraturan tersebut, disebutkan bahwa penetapan besaran UKT memperhatikan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) dan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT).

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau melakukan aksi unjuk rasa di gedung rektorat UIN Suska Riau, dan meminta kejelasan terkait legalitas sistem pembayaran UKT yang selama ini diterapkan. 

Mereka menganggap bahwa surat ketetapan dari Kementrian Agama tidak cukup untuk menyatakan bahwa sistem pembayaran UKT di UIN Suska Riau legal. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Usai Pencoblosan, Surat Suara Pilpres Jadi Prioritas Penghitungan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.