• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Tunjuk Pengacara Khusus Atas Kasus Sengketa Lahan Unri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau akan menunjuk pengacara khusus untuk penyelesaian sengketa lahan di Universitas Riau (Unri). Masalah ini ditargetkan dalam jangka waktu 2 bulan kedepan akan diselesaikan. 

“Untuk masalah sengketa lahan di Unri itu sudah kami bahas. Dan kami sepakat untuk menunjuk pengacara khusus. Mudah-mudahanlah dalam 2 bulan ini selesai,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Selasa, 15 Januari 2019, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Riau. 

Disebutkan, upaya penyelesaian tetap dilakukan oleh kedua belah pihak dalam hal ini Pemprov Riau dan pihak universitas sendiri.

Hijazi meyakini masalah ini bisa dimenangkan Pemprov Riau karena ada beberapa hal dari fakta persidangan yang perlu ditelusuri lebih jauh. 

Dalam artian tidak dalam bentuk Peninjauan Kembali (PK) atas putusan sidang. “Langkah ini kami lakukan dalam upaya untuk menjaga aset negara. Peluang-peluang penyelesaian sudah kami bahas,” katanya.

Baca juga: Gubri Soal Sengketan Lahan Unri: Tak Bisa Semena-mena, Semua Ada Prosedurnya

Sengketa lahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2005 lalu. Namun pada tahun 2018 kemarin PT. Hasrat Tata Jaya (HTJ) melakukan eksekusi lahan itu karena sudah ada keputusan hukum yang memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemilik lahan yang sah. 

Namun keputusan persidangan tersebut ditolak oleh Pemprov Riau dan pihak kampus dan masih mempertahankan bahwa lahan tersebut statusnya masih milik negara. Lagi pula di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan Fakultas Hukum. Namun pembangunannya mangkrak karena kasus sengketa tersebut. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Lowongan Kerja PT Sukses Niaga Madani 99 Simple Aqiqah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.