• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diduga Menipu, Marketing Otto Multi Arta Diadili

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Alex Santoso Chandra, marketing lesing mobil Otto Multi Arta, Pekanbaru, diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia didakwa melakukan penipuan dan penggelapan mobil milik konsumen bernama Zul Asra.

Jumat, 21 Desember 2018, sidang digelar dengan agenda putusan sela. Dalam putusan sela majelis hakim yang diketuai Martin Ginting SH, disebutkan persidangan dapat dilanjutkan ke pemeriksaan perkara dan menolak eksepsi yang sebelumnya disampaikan terdakwa Alex Santoso Candra melalui tim penasehat hukumnya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Itje Lindawati SH, sebelumnya disebutkan perbuatan terdakwa dilakukan sekitar Juli 2015 lalu. Disebutkan Itje, perbuatan terdakwa bermula ketika korban Zul Asra bermaksud membeli mobil Pajero bekas. 

Korban akhirnya bertemu dengan terdakwa Alex. Saat itu disepakati harga mobil sebesar Rp260 juta dan korban diminta membayar DP sebesar Rp60 juta dengan angsuran sebesar Rp7,5 juta per bulan.

Terdakwa kemudian menyodorkan blanko kosong kepada korban Zul Asra untuk ditandatangani suami istri. Setelah lima kali membayar angsuran, kemudian kontrak keluar. Saat itu korban kaget melihat karena pada kontrak disebutkan harga mobil sebesar Rp280 juta dan DP yang harus dibayarkan sebesar Rp79 juta.

Tidak terima dengan hal ini, korban akhirnya melapor ke Polda Riau. Mobil Pajero yang sebelumnya dibeli oleh korban kemudian diamankan di Polda Riau. Namun empat hari kemudian korban kaget melihat mobilnya sudah tidak ada di Mapolda .

Korban kemudian menanyakan kepada pihal kepolisian dan diketahui kalau mobil tersebut sudah diambil oleh pihak lesing. Mobil diketahui korban saat ini telah dilelang oleh pihak lesing.

Atas perbuatan terdakwa ini, Jaksa menuntut terdakwa Alex secara berlapis. Dakwaan pertama Pasal 372 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 378 KUHP.

Usai.mendengar putusan swla, sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan 8 Januari 2019 mendatang. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Catatan Sejarah 25 Desember: Rentetan Gempa Bumi Cina, Tewaskan 370.000 Jiwa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.