BERTUAHPOS,COM, PEKANBARU – Berbagai polemik muncul pada permasalahan aturan finis yang diterapkan oleh Komisi Grand Prix terkait pembalap yang finis terpisah dengan motornya, yakni pada saat terjatuh di depan garif finis.
Sebelumnya, aturan finis yang diterapkan oleh Komisi Grand Prix, mengharuskan pembalap untuk tetap berada di atas motornya untuk bisa terkualifikasi dalam balapan.
Kini, Komisi Grand Prix mengubah mengubah regulasi tersebut. Selanjutnya, pembalap yang finis dalam keadaan terpisah dengan motornya akan tetap terkualifikasi dalam finis.Â
“Selanjutnya, waktu finis akan ditetantukan berdasarkan bagian pertama, baik dari pembalap atau motornya, yang melintasi garis finis. Sehingga walaupun dalam keadaan terjatuh saat berada di gars finis akan tetap terkualifikasi,” begitu pernyataan Komisi Grand Prix pada 30 November 2018 saat menggelar pertemuan di Madrid bersama dengan FIM, IRTA, Dorna Sport, Race Direction serta MSMAÂ sebagaimana dikutip dari motorsport.com, Kamis 6 Desember 2018.
Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada kelas Moto3 di Belanda musim 2017 lalu. Saat itu, Bo Bendsneyder dinyatakan tidak terkualifikasi, padahal dia melewati garis finis di posisi ke-10. Kala itu, dia terjatuh tepat sebelum melewati garis finis, namun terseret jauh hingga melewati garis finis. (bpc11)









