• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polisi Dalami Keterlibatan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Lurah di Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru berinisial RM (37) hingga kini belum juga selesai. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa 4 Desember 2018 mengatakan, saat ini tim penyidik yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui, apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

“Masih diperdalam, apakah ada pelaku lain dalam proses pungli tersebut,” ungkap Sunarto. 

Sementara itu, Sunarto menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa uang hasil pemerasan tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi. 

“Hasil pengembangan sementara, uang pungli yang diminta dari masyarakat yang mengurus surat akan digunakan sendiri oleh pelaku,” tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM ditangkap sesaat setelah menerima uang senilai Rp10 juta dari korban. Berdasarkan laporan korban, tersangka sengaja meminta uang tersebut agar surat tanah yang diurusnya dapat segera diproses. 

Saat ini  telah diamankan  di rutan Polda Riau. “Terhadap tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan Polda Riau,”  pungkasnya. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan  PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Berita

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

...

Read moreDetails
FITRA Riau: Kerugian Karhutla Harus Ditanggung Pelaku, Bukan Pakai Uang Rakyat Lewat APBD

Proyeksi APBD Se- Riau Tahun 2027, FITRA Riau: Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat  

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah Harga di Bawah Rp20 Juta dengan RAM Besar dan Spek Gacor

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah Harga di Bawah Rp20 Juta dengan RAM Besar dan Spek Gacor

Infinix XWatch 3 Dibekali 22 Mode Olahraga Harganya Ramah di Kantong

Infinix XWatch 3 Dibekali 22 Mode Olahraga Harganya Ramah di Kantong

5 Kuliner Khas Batam yang Ikonik, Nomor Satu Cocok Dikonsumsi saat Musim Hujan

5 Kuliner Khas Batam yang Ikonik, Nomor Satu Cocok Dikonsumsi saat Musim Hujan

KAI: Pemerintah Menyiapkan Rp2 Triliun untuk Pembangunan Layanan Kereta Api di Bali

KAI: Pemerintah Menyiapkan Rp2 Triliun untuk Pembangunan Layanan Kereta Api di Bali

Next Post

PSS Sleman Juara Liga 2 Indonesia 2018 Usai Kalahkan Semen Padang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.