BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski sudah 10 saksi dimintai keterangan hingga kini kepolisian belum melakukam pemerikasaan terhadap Mantan General Manager (GM) SP dan Queen Club Pekanbaru berinisial BL. Dia dilaporkan kepolisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp6 milir lebih.
Perihal belum diperiksannya BL dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Selasa 27 November 2018. “BL belum diperiksa,” ungkapnya. Alasanya, proses pemeriksanaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Bimo juga belum bersedia memberikan keterangan, apakah hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi tersebut sudah cukup menguatkan tersangka dalam kasus penggelapan uang tersebut. “Masih pemeriksaan saksi-saksi, sampai saat ini sudah 10 (saksi),” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BL dilaporkan setelah perusahaan mendapatkan sejumlah kejanggalan dari kinerja BL selama menjabat sebegai GM sejak 2012 hingga 2018. Dari hasil audit yang dilakukan, BL diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp6.1 miliar. (bpc11)