• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polemik Wacana Syamsuar Hapus Uang Komite

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jubir Tim Transisi Gubernur Riau terpilih, Syamsuar, Saiman Pakpahan membenarkan rencana dihapusnya uang komite sekolah pada 2019 benar adanya. Saiman mengatakan alasan dihapusnya uang komite agar masyarakat tidak lagi mengeluarkan banyak uang untuk pendidikan. Pemerintah di masa Syamsuar berencana akan menanggung kebutuhan infrastruktur melalui penganggaran di APBD 2019.

Namun di satu sisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, membolehkan pihak sekolah untuk memungut uang komite dari wali murid dengan asas musyawarah dan kesepakatan bersama serta dikelola secara profesional dan akuntabel. Jika merujuk pada peraturan ini, maka wacana dihapusnya uang komite sekolah sama saja bohong, sebab komite sekolah juga punya landasan kuat untuk melakukan pungutan uang kepada wali murid.

Dalam peraturan ini disebutkan, bahwa Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Pasal 2 ayat (1,2,3) berbunyi: Komite Sekolah berkedudukan di tiap sekolah, berfungsi dalam peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.

Anggota Komite Sekolah terdiri atas: Orangtua/wali dari siswa yang masih aktif pada sekolah yang bersangkutan paling banyak 50 persen, kemudian tokoh masyarakat paling banyak 30 persen, antara lain: memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat; dan/atau, anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan, tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi penduduk dan pengurus partai politik. Selanjutnya pakar pendidikan paling banyak 30 persen, antara lain: Pensiunan tenaga pendidik; dan/atau, orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.

Baca: Tak Membantah Akan Menghapus Uang Komite, Syamsuar Korbankan Guru Komite?

Di Provinsi Riau, ada 2 jenis guru non PNS, pertama guru bantu yang diangkat oleh Pemda dan Guru honor yang diangkat oleh sekolah. Untuk membayar gaji guru honorer sekolah, maka biasanya dikeluarkan melalui dana yang dipungut oleh komite sekolah. Selain itu uang komite juga bisa digunakan untuk pelayanan dan kelengkapan infrastruktur sekolah dengan tujuan perbaikan kualitas. Sedangkan untuk guru bantu, beban gajinya diakomodir dalam APBD melalui kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dengan besaran 15 persen.

Pihak Badan Anggaran di DPRD Riau tengah merancang rencana penghapusan uang komite tersebut dan akan digantikan melalui penganggaran di APBD 2019. Namun wacana penghapusan uang komite ini mendapat respon negatif atau penolakan dari beberapa guru dan kepala sekolah yang ada di Provinsi Riau. “Dimana letaknya kesalahan uang komite? Itukan sifatnya sukarela orang tua siswa. Kalau mereka mau menyumbang, kita tolak? Kan yang gak mampu, gak ada kita minta,” ujar salah seorang kepala sekolah di salah satu SMAN Provinsi Riau yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Apa Pak Syamsuar bisa menjamin nasib kami guru komite? Kalau bisa silahkan dihapus. Kalau tidak, jangan main hapus saja. Ambil kebijakannya lihat semua arah dong!” ungkap salah seorang guru komite di salah satu SMAN Provinsi Riau yang juga tidak ingin disebutkan namanya. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Friendly Match: Brazil dan Argentina Petik Kemenangan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.