• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Tolak PNS Pindahan, Ini Alasannya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Untuk sementara waktu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindahan. Hal ini ditegaskan dengan keluarnya Surat Edaran Walikota perihal moratorium penerimaan PNS yang akan pindah ke lingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, keluarnya Surat Edaran pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu tersebut, salah satunya dikarenakan keterbatasan anggaran yang saat ini dialami Pemko Pekanbaru.

“Ini berhubungan dengan finansial yang diberikan kepada PNS tersebut, karena saat ini penganggaran juga terbatas,” ujarnya Sekda M Noer, Senin 12 November 2018.

Untuk itu, M Noer mengatakan saat ini Pemko Pekanbaru ingin memaksimalkan PNS yang telah ada.

M Noer menambahkan, moratorium tersebut tidak dapat dipastikan hingga kapan diberlakukan. Menurutnya, Surat Edaran moratorium tersebut akan berlaku sesuai dengan kondisi PNS Pemko Pekanbaru yang ada.

“Kita belum tahu sampai kapan moratorium ini. Jika Pemko Pekanbaru memerlukan tambahan PNS, maka moratorium tersebut akan dihentikan. Tapi sementara ini belum,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Surat Edaran Walikota Pekanbaru perihal moratorium PNS pindah masuk ke lingkungan Pemko Pekanbaru, dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.

Dimana salah satu poinnya berbunyi, semua permohonan PNS pindah yang ditujukan kepada Walikota Pekanbaru terhitung mulai tanggal terbitkannya Surat Edaran ini tidak dapat diterima (moratorium). (bpc9)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Ini 4 Makanan yang Ampuh Redakan Sakit Kepala

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.