BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satu unit mobil Riau Taxi dengan nomor 181 ditilang karena pajak kendaraannya belum dibayarkan. Taxi dengan nomor polisi BM 1426 QU tersebut ditilang setelah terjaring razia Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Jalan Riau, tepatnya di depan Ayam Goreng Soeharti, Rabu 7 November 2018.Â
Selain pajak kendaraannya yang mati, tampak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomornya juga terlihat sudah tidak aktif lagi sejak 2017 lalu.
Bukan hanya itu, Kasi Wasdal Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto kepada bertuahpos.com mengatakan, KIR kendaraan tersebut juga sudah mati.Â
“Banyak ini kesalahannya, KIR mati, izin operasi mati, pajak mati, platnya juga sudah tidak aktif dari tahun 2017,” katanya.Â
Bukan hanya itu, Bambang juga mengatakan bahwa taksi tersebut seharusnya tidak dioperasikan karena ban bagian belakang mobil terlihat sudah tidak layak digunakan.Â
“Seharusnya ban ini sudah diganti, sudah botak gitu,” tambahnya.Â
Terhadap taksi tersebut, Bambang mengatakan akan membawanya ke kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan baru dapat diambil oleh pemiliknya setelah memperbaiki seluruhnya, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya.Â
“Untuk sementara kita bawa ke kantor (Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru), sampai semuanya selesai,” pungkasnya. (bpc11)