BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi enggan berbicara banyak saat dimintai pandangannya soal sejumlah pejabat teras atas di lingkungan Pemprov Riau yang kini terbelit dalam kasus hukum.
“Biarlah proses hukum yang tangani. Selebihnya kita no comment,” katanya, Selasa, 6 November 2018.
Selanjutnya, soal bantuan hukum dari Pemprov Riau sendiri, dia menanggapi sejauh ini masih akan dilakukan peninjauan kembali dalam bentuk koordinasi dengan Biro Hukum Setdaprov Riau.
Namun, Hijazi menegaskan, idealnya dalam proses hukum dan ternyata memang terbukti sejumlah pejabat tersebut tidak bersalah, lebih tepatnya pengadilan yang akan mengambil keputusan.
“Sementara ini kita kedepankan dulu asas praduga tak bersalahnya,” sambung Hikazi.Â
Belum lama ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto diproses oleh pihak Kejati Riau lantaran bermasalah terhadap salah satu proyek pengadaan yang kelebihan bayar. Model kasus yang sama sebelumnya juga menjerat Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau, Yogi Getri. (bpc3)