BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru, yang dibackup oleh Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 1 orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Arfin Ahmad, dan sempat menggerkan masyarakat Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial AS alias BU, warga Perumahan Mandala regency, Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kabid Huma Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat menggelar konferensi pers, Rabu 3 Oktober 2018 mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
“”Berdasarkan laporan polisi, pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis, tanggal 20. Jadi tidak lama berselang setelah kejadian. pelaku ditangakap di rumahnya, di Purwodadi,” ungkap Sunarto.
Pria berusia 34 tahun tersebut bukan merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Diketahui masih ada 2 orang lagi yang masih berkeliaran dan sedang dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.
“Sementara 2 orang lagi masih DPO, masih dalam oengejaran , atas nama PI dan AS,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 20 September 2018 sekitar pukul 04.30 WIB. 2 korban tewas diketahui merupakan pengunjung kafe.
“Kejadian hari Kamis tanggal 20 September 2018 sekitar jam 4.30 pagi di Kafe Rita, Jalan Arifin Ahmad. Dimana, masyarakat digegerkan dengan jatuhnya korban, yakni 2 korban meninggal dan 1 luka,” jelasnya.
Saat ini tersangka serta sejumlah barang bukti, diantaranya adalah pakaian korban dengan lumuran darah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)