• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kabiro Tapem Sebut Pemprov Riau Tunggu DPRD Soal Pemberhentian Andi Rachman Sebagai Gubri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 September 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal dari DPRD Riau terkait pemberhentian Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau. Sebab dalam mekanismenya, prosedur pemberhentian itu harus dilakukan dalam paripurna bersama legislatif.

“Gubernur Riau harus mundur dari jabatannya karena dia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Kan dalam aturan KPU mempersyaratkan seperti itu. Proses selanjutnya tentu paripurna pemberhentian secara hormat sebagai Gubri kepada Pak Andi Rachman,” katanya, Rabu, 12 September 2018 di Pekanbaru. 

Dia menjelaskan, hasil dari paripurna terhadap pemberhentian Andi Rachman sebagai Gubernur Riau baru akan diserahkan ke Kemendagri. Hasil paripurna DPRD Riau itulah sebagai dasarnya.

“Dari dewan ini sekarang yang kami tunggu. Memang batasnya sampai tanggal 19 September ini. Karena pada tanggal 20 kan sudah ditetapkan DCT, artinya per tanggal itu sudah bukan Pak Andi Rachman lagi Gubernurnya. Seluruh kewenangan Gubernur Riau sudah tidak berlaku lagi,” kata dia.

Selanjutnya, menurut keterangan Sudarman, Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim akan naik menggantikan posisi Andi Rachman sebagai Gubernur Riau, hingga masa jabatannya habis. 

Menurut Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, masa jabatan pemerintahan Andi Rachman dan Wan Thamrin Hasyim akan berakhir pada Februari 2019. Kemudian pelantikan Syamsuar-Edy Natar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih akan dilantik pada Maret.

Kemungkinan besar ada kekosongan masa jabatan saat habisnya masa jabatan Wan Thamrin Hasyim menjelang dilantiknya Syamsuar-Edy Natar. “Kekosongan itu nanti wajib diisi oleh Pj. Walaupun hanya 2 hari. Aturannya untuk saat ini seperti itu,” katanya. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Friendly Match, Brazil dan Argentina Raih Hasil Berbeda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.