BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mulai bulan Oktober, Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 akan segera digelar.
Hal tersebut dipastikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau saat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan, Rabu 5 September 2018, bertempat Ruang Multimedia Gedung Bapenda Provinsi Riau.
“Berdasarkan hasil rapat tadi, insya Allah pelaksanaannya direncanakan dimulai bulan Oktober mendatang hingga Desember tahun 2018. Cakupannya sudah jelas seluruh wilayah Provinsi Riau,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Riau melalui Kasubbid Pajak Daerah, Bambang Feriyanto.
Namun berbedanya, tahun ini pelaksanaan Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor akan berfokus kepada potensi pendapatan di kelaikan kendaraan bermotor serta perpanjangan perizinan angkutan. Dimana tahun sebelumnya Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor berfokus kepada pajak kendaraan bermotor, PNBP serta SWDKLLAJ.
“Tahun ini kita juga melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menggali potensi-potensi tersebut,” terang Bambang.
Meskipun berfokus kepada potensi pendapatan di kelaikan kendaraan bermotor serta perpanjangan perizinan angkutan, Bambang menegaskan, adapun tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor ini tidak lain ialah untuk membangun kesadaran masyarakat Riau terutama dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami ingin masyarakat sadar kewajibannya. Seperti membayar SWDKLLAJ, PNBP, PKB serta mutasi kendaraan Non BM. Khusus mutasi ini, kami selalu menghimbau agar segera melakukannya. Ini tidak hanya berlaku bagi individu atau perorangan saja, tapi pemilik usaha,” tuturnya.
Lanjut Bambang, pihaknya juga mengklaim Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor ini digelar agar target penerimaan pajak daerah bisa terpenuhi.
“Ini merupakan salah satu usaha Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak daerah,” pungkasnya. (bpc9)