• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dibekuk Polisi, Kakek 63 Tahun Jual 12 Paket Ganja di Pinggir Jalan Sekitar Pasar Kodim Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang kakek berinisial HE diamankan oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena kedapatan menjajakan narkotika jenis daun ganja kering di Pasar Kodim.

Kakek berusia 63 tahun tersebut diamankan bersama barang bukti sebanyak 12 paket daun ganja kering dalam kemasan plastik bening yang siap untuk diedarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono saat menggelar konferens pers mengatakan bahwa HE menjual ganja tersebut di pinggir jalan sekitar Pasar Kodim.

“Yang kita rilis hari ini ada ganja 15 paket. Jadi yang menjual ini sudah berumur, tersangka berinisial HE ini sudah berumur 63 tahun. Bapak ini (tersangka) menjualnya di pinggir jalan di sekitar Pasar Kodim,” ujarnya.

Hariono menjelaskan bahwa kakek dari 8 orang cucu tersebut menjual ganja dengan harga murah, yakni berkisar antara Rp20.000 hingga Rp25.000 per paket.

“Ini untungnya tidak seberapa, karena harganya murah. Jadi sasarannya orang-orang yang kantongnya tipis” tutur Hariono.

Dia mengatakan bahwa menurut pengakuannya, tersangka mengatakan baru sekali mengedarkan ganja.

“Menurut pengakuannya baru sekali, tapi perkiraan kita sudah beberapa kali” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini kakek berusia 63 tahun tersebut harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Luas Lahan Pertanian Organik Naik 24% Sejak 2020
Lingkungan

Luas Lahan Pertanian Organik Naik 24% Sejak 2020

...

Read moreDetails
5 Greek Yoghurt Terbaik dengan Citarasa Lezat dan Kaya Nutrisi

5 Greek Yogurt Terbaik dengan Citarasa Lezat dan Kaya akan Manfaat Nutrisi

Motor Metic Irit Honda Vario Evo 160 Cocok untuk Perjalanan Jauh

Motor Metic Irit Honda Vario Evo 160 Cocok untuk Perjalanan Jauh

Desain dan Teknologi Triumph Tiger 1200 GT 2027 Berubah Total, Cek Selengkapnya

Desain dan Teknologi Triumph Tiger 1200 GT 2027 Berubah Total, Cek Selengkapnya

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih

Petualang Inggris Karl Bushby Akhiri Perjalanan 28 Tahun

Petualang Inggris Karl Bushby Akhiri Perjalanan 28 Tahun

Next Post

Bank Riau Kepri Sosialisasikan E-LHKPN Bersama KPK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.